Hukum Perjanjian Internasional (Perspektif Konseptual & Kontekstual)

  Books

Judul : Hukum Perjanjian Internasional (Perspektif Konseptual & Kontekstual)

Penulis :

Melly Aida, Pratama Ramadhan Davia Putra, Rafif Sandi Setiawan, M. Tegar Aldian Turaya, M. Fajar Faizzani Alfaribi, Listina Damayanti, Bina Alifa Shafhna Rosyada

No. ISBN:-

Editor:-

Penerbit: Justice Publisher Fakultas Hukum Badan Penerbitan Fakultas Hukum Universitas Lampung

Tanggal Terbit : Bandar Lampung, 15 Mei 2024

Jumlah Halaman: 153

Ukuran: 16 x 24 cm.

Bahasa: Indonesia

Sinopsis Buku:

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya, sehingga buku ini, yang berjudul “Hukum Perjanjian Internasional dalam Perspektif Ius Cogens, Hard Law, dan Soft Law,” dapat tersusun dengan sebaik mungkin. Buku ini bukan hanya sekadar kumpulan tulisan dan pemikiran, melainkan juga merupakan ungkapan terima kasih dan penghormatan atas jasa serta kontribusi yang tak ternilai dari salah satu sosok yang luar biasa dalam dunia hukum internasional Universitas Lampung, yaitu Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S.

Karya tulis ini kami dedikasikan sebagai bentuk persembahan memperingati 40 hari wafatnya Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S., seorang cendekiawan hukum yang telah memberikan sumbangan berharga bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Semangat dan dedikasinya dalam mendalami serta mengajar ilmu hukum telah memberi inspirasi bagi banyak generasi, dan buku ini merupakan upaya kecil kami untuk melanjutkan warisan intelektual yang beliau tinggalkan.

Buku ini menguraikan dan membahas berbagai aspek penting dalam hukum perjanjian internasional, dari perspektif yang berbeda-beda, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pembaca. Kami berharap buku ini dapat menjadi sumber pengetahuan yang berguna bagi para mahasiswa, praktisi hukum, dan siapa pun yang tertarik dalam isu-isu hukum internasional. Akhir kata, terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam proses pembuatan buku ini, baik dengan memberikan dukungan moral, materi, maupun intelektual. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat dan menjadi bagian dari warisan pemikiran dalam perkembangan hukum perjanjian internasional di Indonesia.

LEAVE A COMMENT