HUKUM KELUARGA DI INDONESIA

  Books

Judul : Hukum Keluarga di Indonesia

Penulis : Aprilianti, S.H., M.H., Dewi Septiana, S.H. M.H.

No. ISBN:-

Editor:-

Penerbit: Justice Publisher Fakultas Hukum Badan Penerbitan Fakultas Hukum Universitas Lampung

Tanggal Terbit : Bandar Lampung, 30 Agustus 2024

Jumlah Halaman: 110

Ukuran: 16 x 24 cm.

Bahasa: Indonesia

Sinopsis Buku:

Keluarga adalah entitas dasar dari sebuah negara. Di indonesia, perihal hubungan
perkawinan diatur oleh negara. menurut Prof. Mr. Dr. L.J van Apeldoorn, hukum keluarga
(familierecht) adalah peraturan hubungan hukum yang timbul dari hubungan keluarga.
Menurut Prof Soediman Kartohadiprodjo, hukum keluarga adalah semua kaidah-kaidah
hukum yang menentukan syarat-syarat dan cara mengadakan hubungan abadi serta seluruh
akibatnya. Dan Prof. Ali Afandi, SH berpendapat, hukum keluarga diartikan sebagai
keseluruhan ketentuan yang mengenai hubungan hukum yang bersangkutan dengan
ke keluargaan sedarah dan kekeluargaan karena perkawinan (per kawinan, kekuasaan orang
tua, perwalian, pengampuan, keadaan tidak hadir. Hukum keluarga adalah bagian dari pada hukum orang. Bagian terpenting dari hukum keluarga adalah hukum perkawinan. Perkawinan menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang dimaksud perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Buku berjudul Hukum Keluarga di Indonesia mencoba menyuguhkan dan mengemas
beberapa hal terkait aturan dan dasar dalam berkeluarga di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Buku ini dikemas secara praktis, tidak berbelit-belit dan langsung tepat pada sasaran. Pembaca juga diarahkan untuk dapat memahami terkait Hukum Keluarga di Indonesia.

LEAVE A COMMENT