Hukum Ekonomi Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah Non Bank

  Books

Judul : Hukum Ekonomi Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah Non Bank

Penulis : PROF. DR. NUNUNG RODLIYAH, M.A., SAYYIDAH SEKAR DEWI KULSUM, S.H.,M.H., PROF. DR. ERINA PANE, S.H., M.Hum.

No. ISBN:-

Editor:-

Penerbit: Justice Publisher Fakultas Hukum Badan Penerbitan Fakultas Hukum Universitas Lampung

Tanggal Terbit : Bandar Lampung, 30 Agustus 2024

Jumlah Halaman: 90

Ukuran: 16 x 24 cm.

Bahasa: Indonesia

Sinopsis Buku:

Keberlangsungan kegiatan ekonomi syariah yang semakin menjamur di
Indonesia, diiringi dengan perkembangan yang semakin pesat. Hal ini secara tidak
lansung memberikan korelasi pada kebutuhan analisis mengenai aspek Hukum
Ekonomi Syariah terkait hal tersebut. Buku ini membahas secara mendalam tentang
berbagai macam Lembaga Keuangan Syariah Non Bank yang meliputi sejarah
perkembangan, pengertian dan ruang lingkup, hingga sistem akad yang digunakan
sesuai dengan ketentuan Hukum Ekonomi Syariah.
Sebagaimana macam-macam kegiatan ekonomi berbasis syariah yang
tertuang dalam menurut UU Nomor 3 Tahun 2006 di antaranya bank syari‟ah,
lembaga keuangan mikro syari‟ah, asuransi syari‟ah, reasuransi syari‟ah, reksa dana
syari‟ah, obligasi syari‟ah dan surat berharga berjangka menengah syari‟ah, sekuritas
syari‟ah, pembiayaan syari‟ah, pegadaian syari‟ah, dana pensiun lembaga keuangan
syari‟ah, dan bisnis syari‟ah. Sehingga penulis dalam buku ini membagi lembaga
keuangan syariah non bank menjadi Asuransi Syariah, Reasuransi Syariah, Pasar
Modal Syari‟ah, Pegadaian Syari‟ah, Koperasi Syari‟ah, dan Dana Pensiun Lembaga
Keuangan Syariah
Pada akhirnya, penulis ingin mengucapkan apresiasi yang mendalam kepada
semua yang turut berperan dalam pembuatan buku ini. Sebagai penulis, pasti akan
ada kelemahan yang muncul dalam penyusunan karya ini. Dengan tulus, penulis
juga ingin menghaturkan maaf atas segala kekurangan yang terdapat di dalamnya

LEAVE A COMMENT