Judul: Sebuah Panduan Memahami Pelanggaran Etika Penyelenggara Pemilu
Penulis:
Juendi Leksa Utama, S.H. Alian Setiadi, S.H. Masum Irva’I, S.H.
Lely Orianti, S.H., M.H. Yoni Patriadi, Mulyadi Zak
No. ISBN: –
Editor: Bayu Sujadmiko, S.H., M.H., Ph.D Gunsu Nurmansyah, S.H., M.H.
Penerbit: Justice Publisher Fakultas Hukum Badan Penerbitan Fakultas Hukum Universitas Lampung
Tanggal Terbit: Bandar Lampung, 28 Oktober 2022
Jumlah Halaman: 155
Ukuran: 16 x 24 cm.
Bahasa: Indonesia
Sinopsis Buku:
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Komisi pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu serta jajaran kesekretariatan yang berada di dalamnya merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang diberikan kewenenangan besar dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Posisi dan peran lembaga penyelenggara pemilu sangat menentukan hasil pemilihan wakil rakyat yang akan mengisi jabatan-jabatan publik yaitu presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota hingga jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Masyarakat menaruh harapan besar dan tinggi dengan mempercayakan haknya kepada penyelenggara pemilu untuk dapat bekerja secara professional dan berintegritas dengan kewajiban memegang teguh kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu yang telah diatur dalam hukum positif Indonesia.
Masyarakat perlu memahami apa saja yang menjadi kewajiban atau larangan bagi penyelenggara pemilu agar dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dengan baik tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan cara memahami sikap dan tindakan penyelenggara pemilu yang diatur dalam kode etik penyelenggara pemilu.
Buku pedoman memahami etika penyelengara pemilu ini dibuat agar memudahkan masyarakat menganalisa apakah perilaku penyelenggara pemilu telah dipatuhi atau tidak. Dalam buku ini, tersusun berbagai contoh pelanggaran kode etik dan bentuk pelanggaran yang dibuat berdasarkan unsur-unsur pelanggaran yang berbentuk matrik hingga sanksi apa yang dapat diputuskan dan bagaimana dan kemana pengaduan disampaikan.
Semoga buku panduan ini bermanfaat bagi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku penyelenggara pemilu dan dapat melahirkan pemimpin bangsa dan negara Indonesia yang berpihak kepada rakyat bukan pada kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan/ atau kepentingan golongan tertentu.